KEBUTUHAN PSIKOSOSIAL
DISUSUN OLEH :
Trias Adi Puspitasari
B 13.1
16140041
PRODI D-4 BIDAN PENDIDIK
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
1. Hak- hak Pasien
Pasien rumah sakit adalah konsumen,
sehingga secara umum pasien dilindungi dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8/1999). Menurut pasal 4 UU No. 8/1999,
hak-hak konsumen adalah:
a) Hak atas kenyamanan,
keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
b) hak untuk memilih
barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai
dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
c) hak atas informasi
yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
d) hak untuk didengar
pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
e) hak untuk mendapatkan
advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen
secara patut;
f) hak untuk
mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
g) hak untuk diperlakukan
atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
h) hak untuk mendapatkan
kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang
diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
Undang-Undang No. 29 Tahun 2004
tentang Praktek Kedokteran juga merupakan Undang-Undang yang bertujuan untuk
memberikan perlindungan bagi pasien. Hak-hak pasien diatur dalam pasal 52 UU
No. 29/2004 adalah:
a) mendapatkan
penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud dalam
pasal 45 ayat (3);
b) meminta pendapat
dokter atau dokter lain;
c) mendapatkan pelayanan
sesuai dengan kebutuhan medis;
d) menolak tindakan
medis;
e) mendapatkan isi rekam
medis.
Perlindungan hak pasien juga
tercantum dalam pasal 32 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,
yaitu:
a) memperoleh informasi
mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
b) memperoleh informasi
tentang hak dan kewajiban pasien;
c) memperoleh layanan
yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;
d) memperoleh layanan
kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur
operasional;
e) memperoleh layanan
yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan
materi;
f) mengajukan
pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan;
g) memilih dokter dan
kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah
Sakit;
h) meminta konsultasi
tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin
Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit;
i) mendapatkan
privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya;
j) mendapat
informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan
medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan
prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan;
k) memberikan
persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga
kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya;
l) didampingi
keluarganya dalam keadaan kritis;
m) menjalankan ibadah sesuai
agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien
lainnya;
n) memperoleh keamanan
dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit;
o) mengajukan usul,
saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya;
p) menolak pelayanan
bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya;
q) menggugat dan/atau
menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak
sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana; dan
r) mengeluhkan
pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media
cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya apabila hak-haknya dilanggar, maka upaya
hukum yang tersedia bagi pasien adalah:
1. Mengajukan
gugatan kepada pelaku usaha, baik kepada lembaga peradilan umum maupun kepada
lembaga yang secara khusus berwenang menyelesaikan sengketa antara konsumen dan
pelaku usaha (Pasal 45 UUPK)
2. Melaporkan
kepada polisi atau penyidik lainnya. Hal ini karena di setiap undang-undang
yang disebutkan di atas, terdapat ketentuan sanksi pidana atas pelanggaran
hak-hak pasien.
2.
Dukungan
Sosial
Dukungan sosial adalah pertukaran bantuan antara dua individu
yang berperan sebagai pemberi dan penerima (Shumaker & Browne dalam Duffy
& Wong, 2003).
Dukungan sosial adalah kenyamanan, perhatian,
penghargaan, maupun bantuan dalam bentuk lainnya yang diterimanya individu dari
orang lain ataupun dari kelompok (Sarafino, 2002).
Sumber Dukungan Sosial
Dukungan sosial yang kita terima
dapat bersumber dari berbagai pihak. Kahn & Antonoucci (dalam Orford, 1992)
membagi sumber-sumber dukungan sosial menjadi 3 kategori, yaitu:
- Sumber dukungan sosial yang berasal
dari orang-orang yang selalu ada sepanjang hidupnya, yang selalu bersama
dengannya dan mendukungnya. Misalnya: keluarga dekat, pasangan (suami atau
istri), atau teman dekat.
- Sumber dukungan sosial yang berasal
dari individu lain yang sedikit berperan dalam hidupnya dan cenderung
mengalami perubahan sesuai dengan waktu. Sumber dukungan ini meliputi
teman kerja, sanak keluarga, dan teman sepergaulan.
- Sumber dukungan sosial yang berasal
dari individu lain yang sangat jarang memberi dukungan dan memiliki
peran yang sangat cepat berubah. Meliputi dokter atau tenaga ahli atau
profesional, keluarga jauh. Dukungan sosial yang diterima oleh janda
dapat berasal dari siapa saja, namun yang lebih sering memberi dukungan
adalah keluarga dan temannya yang juga telah menjanda (Lemme,
1995). Bentuk-Bentuk Dukungan
Sosial
Menurut
Sarafino (2002), ada lima bentuk dukungan sosial, yaitu:
- Dukungan emosional
Terdiri
dari ekspresi seperti perhatian, empati, dan turut prihatin kepada seseorang.
Dukungan ini akan menyebabkan penerima dukungan merasa nyaman, tentram kembali,
merasa dimiliki dan dicintai ketika dia mengalami stres, memberi bantuan dalam
bentuk semangat, kehangatan personal, dan cinta
- Dukungan penghargaan
Dukungan
ini ada ketika seseorang memberikan penghargaan positif kepada orang yang
sedang stres, dorongan atau persetujuan terhadap ide ataupun perasaan
individu, ataupun melakukan perbandingan positif antara individu dengan orang
lain. Dukungan ini dapat menyebabkan individu yang menerima dukungan membangun
rasa menghargai dirinya, percaya diri, dan merasa bernilai. Dukungan jenis ini
akan sangat berguna ketika individu mengalami stres karena tuntutan tugas yang
lebih besar daripada kemampuan yang dimilikinya.
- Dukungan instrumental
Merupakan
dukungan yang paling sederhana untuk didefinisikan, yaitu dukungan yang berupa
bantuan secara langsung dan nyata seperti memberi atau meminjamkan uang atau
membantu meringankan tugas orang yang sedang stres.
- Dukungan informasi
Orang-orang
yang berada di sekitar individu akan memberikan dukungan informasi dengan
cara menyarankan beberapa pilihan tindakan yang dapat dilakukan individu dalam
mengatasi masalah yang membuatnya stres (DiMatteo, 1991). Terdiri dari nasehat,
arahan, saran ataupun penilaian tentang bagaiman individu melakukan sesuatu.
Misalnya individu mendapatkan informasi dari dokter tentang bagaimana mencegah
penyakitnya kambuh lagi.
- Dukungan kelompok
Merupakan
dukungan yang dapat menyebabkan individu merasa bahwa dirinya merupakan bagian
dari suatu kelompok dimana anggota-anggotanya dapat saling berbagi. Misalnya
menemani orang yang sedang stres ketika beristirahat atau berekreasi.
Pengaruh Dukungan Sosial
Orford
(1992) dan Sarafino (2002) mengatakan bahwa untuk menjelaskan bagaimana
dukungan sosial mempengaruhi kondisi fisik dan psikologis individu, ada dua
model yang digunakan yaitu:
a.
Buffering Hypothesis
Sarafino
(2002) mengatakan bahwa melalui model buffering hypothesis ini, dukungan
sosial mempengaruhi kondisi fisik dan psikologis individu dengan
melindunginya dari efek negatif yang timbul dari tekanan-tekanan yang
dialaminya dan pada kondisi yang tekanannya lemah atau kecil, dukungan sosial
tidak bermanfaat. Orford (1992) juga mengatakan bahwa melalui model ini,
dukungan sosial bekerja dengan tujuan untuk memperkecil pengaruh dari
tekanan-tekanan atau stres yang dialami individu, dengan kata lain jika tidak
ada tekanan atau stres, maka dukungan sosial tidak berguna.
b.
Main Effect Hypothesis / Direct Effect Hypothesis
Menurut
Banks, Ullah dan Warr (dalam Orford, 1992), model main effect hypothesis atau
direct effect hypothesis menunjukkan bahwa dukungan sosial dapat meningkatkan
kesehatan fisik dan psikologis individu dengan adanya ataupun tanpa tekanan,
dengan kata lains seseorang yang menerima dukungan sosial dengan atau tanpa
adanya tekanan ataupun stres akan cenderung lebih sehat. Menurut Sarafino
(2002) melalui model ini dukungan sosial memberikan manfaat yang sama baiknya
dalam kondisi yang penuh tekanan maupun yang tidak ada tekanan.
3.Konsep Diri
Pengertian Konsep Diri
:
1.
Konsep diri adalah semua ide, pikiran,
kepercayaan dan pendirian yang diketahui individu tentang dirinya dan
mempengaruhi individu dalalm berhubungan dengan orang lain. ( Stuart dan
Sundeen, 1998 ).
2.
Konsep diri adalah cara individu
memandang dirinya secara utuh, baik fisikal, emosional, intelektual, sosial dan
spiritual ( Beck, Willian dan Rawlin, 1986 )
Menurut Stuart dan Sundeen, ada beberapa
faktor yang mempengaruhi perkembangan konsep diri. Faktor – faktor tersebut
terdiri dari :
a. Teori perkembangan
Konsep diri belum ada waktu lahir,
kemudian berkembang secara bertahap sejak lahir seperti mulai mengenal dan
membedakan dirinya dan orang lain. Dalam melakukan kegiatannya memiliki batasan
diri yang terpisah dari lingkungan dan berkembang melalui kegiatan eksplorasi
lingkungan melalui bahasa, pengalaman atau pengenalan tubuh, nama panggilan,
pangalaman budaya dan hubungan interpersonal, kemampuan pada area tertentu yang
dinilai oleh diri sendiri atau masyarakat serta aktualisasi diri dengan
merealisasi potensi yang nyata.
b. Significant Other ( orang yang terpenting atau yang terdekat )
Dimana konsep diri dipelajari melalui
kontak dan pengalaman dengan orang lain, belajar diri sendiri melalui cermin
orang lain yaitu dengan cara pandangan diri merupakan interprestasi diri
pandangan orang lain terhadap diri, anak sangat dipengaruhi orang yang dekat,
remaja dipengaruhi oleh orang lain yang dekat dengan dirinya, pengaruh orang
dekat atau orang penting sepanjang siklus hidup, pengaruh budaya dan sosialisasi.
c. Self Perception ( persepsi diri sendiri )
Yaitu persepsi individu terhadap diri
sendiri dan penilaiannnya, serta persepsi individu terhadap pengalamannya akan
situasi tertentu. Konsep diri dapat dibentuk melalui pandangan diri dan
pengalaman yang positif. Sehingga konsep diri merupakan aspek yang kritikal dan
dasar dari perilaku individu. Individu dengan konsep diri yang positif dapat
berfungsi lebih efektif, yang dapat dilihat dari kemampuan interpersonal,
kemampuan intelektual dan penguasaan lingkungan. Sedangkan konsep diri yang
negatif dapat dilihat dari hubungan individu dan sosial yang terganggu.
Tugas perkembangan
konsep diri :
Usia
|
Tugas
Perkembangan
|
0 – 3
bulan
|
1.
1. Dapat mengenal ASI
2.
2. Dapat memasukkan tangan ke mulut
3.
3. Meminum ASI secara eksklusif lebih kurang 6 bulan
|
3 – 6
bulan
|
1. Mulai mengenal makanan pendamping ASI
dengan satu rasa
2. Menarik makanan dari sendok dengan lidah
3. Pada saat kenyang akan menutup mulut
jika disodori makanan
4. Dapat pemberian makanan seimbang yang
lunak (MP-ASI) dengan jadwal yang teratur
|
6 – 9
bulan
|
1. Belajar mengunyah makanan lunak (nasi
tim)
2. Dapat makan biskuit sendiri
3. Dapat mengunyah dan menelan makanan
lunak
4. Dapat minum dari botol minuman
bertelinga dengan bantuan orang dewasa
|
9 –
12 bulan
|
1. Mengunyah dan menelan makanan padat
2. Minum dari botol yang ada pegangannya
1.
Mulai untuk mempercayai.
2.
Membedakan diri dari lingkungan
|
1 – 3
tahun
|
1.
Mempunyai kontrol terhadap beberapa
bahasa
2.
Mulai menjadi otonom dalam pikiran dan
tindakan
3.
Menyukai tubuhnya
4.
Menyukai dirinya
5.
Dapat mengambil gelas dari meja
6. Dapat minum dari gelas yang dipegangnya
sendiri
7. Dapat menggunakan sendok untuk menyendok
makanan
8. Dapat menggunakan sedotan
9. Dapat menggunakan garpu untuk makan
10. Dapat makana dengan sendok tanpa tumpah
11. Dapat melepas berbagai jenis pakaian dengan bantuan
12. Dapat melepas celana atau rok dengan cara menarik ke bawah
|
3 – 6
tahun
|
1.
Mengambil inisiatif
2.
Mengidentifikasi gender
3.
Meningkatkan kewaspadaan diri
4.
Keterampilan berbahsa meningkat
5.
Dapat menggunakan serbet
6. Dapat menggunakan rok
7. Dapat mengenakan pakaian yang ditarik ke
atas
8. Dapat mengenakan celana atu rok yang
menggunakan karet pinggang
9. Dapat memegang garpu dengan jari-jari
10. Dapat menggunakan pisau untuk mengoles
11. Dapat membuka retsleting
12. Dapat mengikat taki sepatu
13. Dapat mandi sendiri tanpa pengawasan
14. Dapat menggunakan pisau untuk memotong
15. Dapat menutup mulut dan hidung kalu bersin atau batuk
16. Dapat berpakaian sendiri dengan lengkap
|
6 –
12 tahun
|
1.
Dapat mengatur diri sendiri
2.
Berinteraksi dengan teman sebaya
3.
Harga diri meningkat dengan
penguasaaan keterampilan baru
4.
Menyadari kekuatan dan keterbatasan
|
12 –
20 tahun
|
1.
Menerima perubahan tubuh
2.
Menggali tujuan untuk masa depan
3.
Merasakan positif tentang diri
4.
Berinteraksi dengan orang yang mereka
anggap menarik secara seksual
|
Pertengahan
20 tahunan – pertengahan 40 tahunan
|
1.
Mempunyai hubungan intim dengan
keluarga dan teman dekat.
2.
Menpunyai perasaan stabil, positif
tentang diri
|
Pertengahan
40 tahunan – pertengahan 60 tahunan
|
1.
Dapat menerima perubahan dalam
penampilan dan ketahanan
2.
Mengkaji kembali tujuan hidup
3.
Menunjukan perhatian dengan penuaan
|
Akhir
usia 60 tahun
|
1.
Merasa positif tentang kehidupan dan
maknanya
2.
Tertarik dalam memberikan legalitas
bagi generasi berikutnya
|
RENTANG KONSEP DIRI
Menurut Stuart dan Sudden, Rentang
konsep diri mulai dari respon Adaptif sampai dengan respon Maladaptif yang
terdiri dari :
a. Aktualisasi
Diri
Aktualisasi diri adalah pernyataan diri
tentang konsep diri yang positif dengan latar belakang pengalaman yang nyata
yang sukses dan diterima.
b. Konsep
Diri Positif
Konsep diri positif apabila individu
memiliki pengalaman yang positif dalam beraktualisasi diri.
c. Harga
Diri Rendah
Harga diri rendah adalah transisi antara
respon konsep diri adaptif dengan respon konsep diri maladaptif.
d. Kekacauan
Identitas
Kekacauan identitas adalah kegagalan
individu mengintegrasikan aspek – aspek identitas masa kanak – kanak ke dalam
kematangan aspek psikososial kepribadian pada masa dewasa yang harmonis.
e. Depersonalisasi
Depersonalisasi adalah perasaan yang
tidak realistis dan asing terhadap diri sendiri yang berhubungan dengan
kecemasan, kepanikan serta tidak dapat membedakan dirinya dengan orang lain.
KOMPONEN KONSEP DIRI
a. Gambaran
Diri / Citra Tubuh ( Body Image )
Gambaran diri adalah sikap atau cara
pandang seseorang terhadap tubuhnya secara sadar dan tidak sadar. Sikap ini
mencakup persepsi dan perasaaan tentang ukuran, bentuk, fungsi penampilan dan
potensi tubuh saat ini dan masa lalu yang secara berkesinambungan di modifikasi
dengan pengalaman baru setiap individu. ( Stuart dan Sundeen, 1998 )
Gambaran diri ( body image ) berhubungan
dengan kepribadian. Cara individu memandang dirinya mempunyai dampak yang
penting pada aspek psikologisnya. Pandangan yang realistis terhadap dirinya
menerima dan mengukur bagian tubuhnya akan merasa lebih aman, sehingga
terhindar dari rasa cemas dan meningkatkan harga diri. ( Keliat, 1992 )
Pada anak usia sekolah mempunyai
perbedaan citra tubuh dengan seorang bayi, salah satu perbedaan yang menyolok
adalah kemampuan untuk berjalan, dimana hal ini bergantung pada
kematangan fisik. Pada masa remaja dengan adanya perubahan hormonal akan
mempengaruhi citra tubuhnya misalnya menopause. Pada masa usia lanjut sebagai
akibat dari proses penuaan terjadi perubahan penurunan penglihatan,
pendengaran, dan mobilitas sehingga hal ini dapat mempengaruhi citra tubuh
seorang lansia.
b. Ideal
Diri ( Self Ideal )
Ideal diri adalah persepsi individu
tentang bagaimana ia harus berperilaku berdasarkan standart, aspirasi, tujuan
atau penilaian personal tertentu. ( Stuart dan Sundeen, 1998 ).
Standart dapat berhubungan dengan tipe
orang yang akan diinginkan atau sejumlah aspirasi, cita – cita, nilai – nilai
yang ingin dicapai. Ideal diri akan mewujudkan cita – cita dan harapan, nilai –
nilai yang ingin dicapai berdasarkan norma sosial ( keluarga, budaya) dan
kepada siapa ingin dilakukan.
c. Harga
Diri ( Self esteem )
Harga diri adalah penilaian individu
tentang nilai personal yang diperoleh dengan menganalisa seberapa baik perilaku
seseorang sesuai dengan ideal diri. Harga diri yang tinggi adalah perasaan yang
berakar dalam penerimaan diri sendiri tanpa syarat, walaupun melakukan
kesalahan, kekalahan, dan kegagalan, tetap merasa sebagai seorang yang penting
dan berharga. (Stuart dan Sundeen, 1998)
d. Peran
( Role Performance )
Peran adalah serangkaian pola perilaku
yang diharapkan oleh lingkungan sosial berhubungan dengan fungsi individu di
berbagai kelompok sosial. Peran yang ditetapkan adalah peran dimana seseorang
tidak mempunyai pilihan. Peran yang diterima adalah peran yang terpilih atau
dipilih oleh individu. ( Stuart dan Sundeen, 1998 )Peran adalah sikap dan
perilaku nilai serta tujuan yang diharapkan dari seseorang berdasarkan
posisinya di masyarakat. ( Keliat, 1992 )Harga diri yang tinggi merupakan hasil
dari peran yang memenuhi kebutuhan dan cocok dengan ideal diri. Posisi di
masyarakat dapat merupakan stressor terhadap peran karena struktur sosial yang
menimbulkan kesukaran, tuntutan serta posisi yang tidak mungkin dilaksanakan (
keliat, 1992 ).
e. Identitas
( Identity )
Identitas adalah pengorganisasian
prinsip dari kepribadian yang bertanggung jawab terhadap kesatuan,
kesinambungan, konsistensi, dan keunikan individu. Mempunyai konotasi otonomi
dan meliputi persepsi seksualitas seseorang. Pembentukan identitas dimulai pada
masa bayi dan seterusnya berlangsung sepanjang kehidupan tapi merupakan tugas
utama pada masa remaja (Stuart dan Sundeen, 1998)Pada masa anak- anak , untuk
membentuk identitas dirinya, anak harus mampu membawa semua perilaku yang di
pelajari kedalam keutuhan yang koheren , konsisten dan unik ( Erikson, 1963 ). Rasa identitas ini secara
kontiniu timbul dan di pengaruhi oleh situasi sepanjang hidup.Pada masa remaja
, banyak terjadi perubahan fisik, emosional, kognitif dan social. Dimana dalam
masa ini apabila tidak dapt memenuhi harapan dorongan diri pribadi dan social
yang membantu mendefinisikan tentang diri maka remaja ini dapat mengalami
kebingungan identitas. Seseorang dengan rasa identitas yang kuat akan merasa
terintegrasi bukan terbelah ( Ericson, 1963).
4.Harga Diri (Self
Esteem)
Pengertian harga diri adalah hasil
evaluasi individu terhadap dirinya sendiri yang merupakan sikap penerimaan atau
penolakan serta menunjukan seberapa besar individu percaya pada dirinya, merasa
mampu, berarti, berhasil dan berharga (Coopersmith, 1967) dengan menganalisa
seberapa jauh perilaku memenuhi ideal dirinya (Stuart dan Sundeen, 1991).
Dimana evaluasi ini diartikan sebagai penilaian yang positif atau negatif yang
dihubungkan dengan konsep diri seseorang. Harga diri merupakan evaluasi
seseorang terhadap dirinya sendiri secara positif dan juga sebaliknya dapat
menghargai secara negatif. Jika seseorang dapat melihat secara positif terhadap
dirinya, maka orang tersebut dikatakan memiliki harga diri yang tinggi,
begitupun sebaliknya (Menurut Lerner dan Spanier, dalam Ghufron, 2010).
Seseorang akan menyadari dan menghargai dirinya jika ia mampu menerima diri
pribadinya.
Sedangkan menurut Klass dan Hodge, 1978
(dalam Ghufron, 2010) memberikan pengertian harga diri adalah hasil evaluasi
yang dibuat dan dipertahankan oleh individu, yang diperoleh dari interaksi
individu dengan lingkungan, serta penerimaan penghargaan dan perlakuan orang
lain terhadap individu tersebut.
Jadi, harga diri merupakan personal
judgment mengenai keberhargaan diri yang diekspresikan dalam sikap yang
dipegang individu terhadap dirinya. Sikap- sikap ini merupakan hasil dari
pengalaman subyektif yang disampaikan individu terhadap orang lain.
Pada saat melakukan evaluasi diri,
individu akan melihat dan menyadari konsep-konsep dasar dirinya yang menyangkut
pikiran-pikiran, pendapat, kesadaran mengenai siapa dan bagaimana dirinya,
serta kemampuan membandingkan keadaan diri saat itu dengan bayangan diri ideal
yang berkembang dalam pemikirannya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar