Senin, 20 Februari 2017

Kebutuhan Psikososial


KEBUTUHAN PSIKOSOSIAL












DISUSUN OLEH :

Trias Adi Puspitasari
B 13.1
16140041







PRODI D-4 BIDAN PENDIDIK
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA






1.     Hak- hak Pasien

Pasien rumah sakit adalah konsumen, sehingga secara umum pasien dilindungi dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8/1999). Menurut pasal 4 UU No. 8/1999, hak-hak konsumen adalah:

a)     Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
b)     hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
c)     hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
d)     hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
e)     hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
f)       hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
g)     hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
h)     hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;

Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran juga merupakan Undang-Undang yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pasien. Hak-hak pasien diatur dalam pasal 52 UU No. 29/2004 adalah:

a)      mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3);
b)     meminta pendapat dokter atau dokter lain;
c)     mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis;
d)     menolak tindakan medis;
e)     mendapatkan isi rekam medis.

Perlindungan hak pasien juga tercantum dalam pasal 32 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yaitu:

a)     memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
b)     memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien;
c)     memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;
d)     memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
e)     memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
f)       mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan;
g)     memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
h)     meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit;
i)        mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya;
j)       mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan;
k)      memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya;
l)        didampingi keluarganya dalam keadaan kritis;
m)    menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya;
n)     memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit;
o)     mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya;
p)     menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya;
q)     menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana; dan
r)       mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya apabila hak-haknya dilanggar, maka upaya hukum yang tersedia bagi pasien adalah:

1.      Mengajukan gugatan kepada pelaku usaha, baik kepada lembaga peradilan umum maupun kepada lembaga yang secara khusus berwenang menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha (Pasal 45 UUPK)
2.      Melaporkan kepada polisi atau penyidik lainnya. Hal ini karena di setiap undang-undang yang disebutkan di atas, terdapat ketentuan sanksi pidana atas pelanggaran hak-hak pasien.

2.    Dukungan Sosial
Dukungan sosial adalah pertukaran bantuan antara dua individu yang berperan sebagai pemberi dan penerima (Shumaker & Browne dalam Duffy & Wong, 2003). 
Dukungan sosial adalah kenyamanan, perhatian, penghargaan, maupun bantuan dalam bentuk lainnya yang diterimanya individu dari orang lain ataupun dari kelompok (Sarafino, 2002). 
                                                

Sumber Dukungan Sosial 

Dukungan sosial yang kita terima dapat bersumber dari berbagai pihak. Kahn & Antonoucci (dalam Orford, 1992) membagi sumber-sumber dukungan sosial menjadi 3 kategori, yaitu: 
  1. Sumber dukungan sosial yang berasal dari orang-orang yang selalu ada sepanjang hidupnya, yang selalu bersama dengannya dan mendukungnya. Misalnya: keluarga dekat, pasangan (suami atau istri), atau teman dekat. 
  2. Sumber dukungan sosial yang berasal dari individu lain yang sedikit berperan dalam hidupnya dan cenderung mengalami perubahan sesuai dengan waktu. Sumber dukungan ini meliputi teman kerja, sanak keluarga, dan teman sepergaulan. 
  3. Sumber dukungan sosial yang berasal dari individu lain  yang sangat jarang memberi dukungan dan memiliki peran yang sangat cepat berubah. Meliputi dokter atau tenaga ahli atau profesional, keluarga jauh.  Dukungan sosial yang diterima oleh janda dapat berasal dari siapa saja, namun yang lebih sering memberi dukungan adalah  keluarga dan temannya yang juga telah menjanda (Lemme, 1995). Bentuk-Bentuk Dukungan Sosial 
Menurut Sarafino (2002), ada lima bentuk dukungan sosial, yaitu: 
  1. Dukungan emosional 
Terdiri dari ekspresi seperti perhatian, empati, dan turut prihatin kepada seseorang. Dukungan ini akan menyebabkan penerima dukungan merasa nyaman, tentram kembali, merasa dimiliki dan dicintai ketika dia mengalami stres, memberi bantuan dalam bentuk semangat, kehangatan personal, dan cinta 
  1. Dukungan penghargaan 
Dukungan ini ada ketika seseorang memberikan penghargaan positif kepada orang yang sedang stres, dorongan atau persetujuan terhadap ide  ataupun perasaan individu, ataupun melakukan perbandingan positif antara individu dengan orang lain. Dukungan ini dapat menyebabkan individu yang menerima dukungan membangun rasa menghargai dirinya, percaya diri, dan merasa bernilai. Dukungan jenis ini akan sangat berguna ketika individu mengalami stres karena tuntutan tugas yang lebih besar daripada kemampuan yang dimilikinya.
  1. Dukungan instrumental 
Merupakan dukungan yang paling sederhana untuk didefinisikan, yaitu dukungan yang berupa bantuan secara langsung dan nyata seperti memberi atau meminjamkan uang atau membantu meringankan tugas orang yang sedang stres.
  1. Dukungan informasi 
Orang-orang yang berada di sekitar  individu akan memberikan dukungan informasi dengan cara menyarankan beberapa pilihan tindakan yang dapat dilakukan individu dalam mengatasi masalah yang membuatnya stres (DiMatteo, 1991). Terdiri dari nasehat, arahan, saran ataupun penilaian tentang bagaiman individu melakukan sesuatu. Misalnya individu mendapatkan informasi dari dokter tentang bagaimana mencegah penyakitnya kambuh lagi.
  1. Dukungan kelompok 
Merupakan dukungan yang dapat menyebabkan individu merasa bahwa dirinya merupakan bagian dari suatu kelompok dimana anggota-anggotanya dapat saling berbagi. Misalnya menemani orang yang  sedang stres ketika beristirahat atau berekreasi

Pengaruh Dukungan Sosial 

Orford (1992) dan Sarafino (2002) mengatakan bahwa untuk menjelaskan bagaimana dukungan sosial mempengaruhi kondisi fisik dan psikologis individu, ada dua model yang digunakan yaitu: 
a. Buffering Hypothesis 
Sarafino (2002) mengatakan bahwa melalui model  buffering hypothesis ini, dukungan sosial mempengaruhi kondisi  fisik dan psikologis individu dengan melindunginya dari efek negatif yang timbul dari tekanan-tekanan yang dialaminya dan pada kondisi yang tekanannya lemah atau kecil, dukungan sosial tidak bermanfaat. Orford (1992) juga mengatakan bahwa melalui model ini, dukungan sosial bekerja dengan tujuan untuk memperkecil pengaruh dari tekanan-tekanan atau stres yang dialami individu, dengan kata lain jika tidak ada tekanan atau stres, maka dukungan sosial tidak berguna. 

b.  Main Effect Hypothesis / Direct Effect Hypothesis 
Menurut Banks, Ullah dan Warr (dalam Orford, 1992), model main effect hypothesis atau direct effect hypothesis menunjukkan bahwa dukungan sosial dapat meningkatkan kesehatan fisik dan psikologis individu dengan adanya ataupun tanpa tekanan, dengan kata lains seseorang yang menerima dukungan sosial dengan atau tanpa adanya tekanan ataupun stres akan cenderung lebih sehat. Menurut Sarafino (2002) melalui model ini dukungan sosial memberikan manfaat yang sama baiknya dalam kondisi yang penuh tekanan maupun yang tidak ada tekanan.
3.Konsep Diri
Pengertian Konsep Diri :
1.      Konsep diri adalah semua ide, pikiran, kepercayaan dan pendirian yang diketahui individu tentang dirinya dan mempengaruhi individu dalalm berhubungan dengan orang lain. ( Stuart dan Sundeen, 1998 ).
2.      Konsep diri adalah cara individu memandang dirinya secara utuh, baik fisikal, emosional, intelektual, sosial dan spiritual ( Beck, Willian dan Rawlin, 1986 )
Menurut Stuart dan Sundeen, ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan konsep diri. Faktor – faktor tersebut terdiri dari :
a.      Teori perkembangan
Konsep diri belum ada waktu lahir, kemudian berkembang secara bertahap sejak lahir seperti mulai mengenal dan membedakan dirinya dan orang lain. Dalam melakukan kegiatannya memiliki batasan diri yang terpisah dari lingkungan dan berkembang melalui kegiatan eksplorasi lingkungan melalui bahasa, pengalaman atau pengenalan tubuh, nama panggilan, pangalaman budaya dan hubungan interpersonal, kemampuan pada area tertentu yang dinilai oleh diri sendiri atau masyarakat serta aktualisasi diri dengan merealisasi potensi yang nyata.
b.      Significant Other ( orang yang terpenting atau yang terdekat )
Dimana konsep diri dipelajari melalui kontak dan pengalaman dengan orang lain, belajar diri sendiri melalui cermin orang lain yaitu dengan cara pandangan diri merupakan interprestasi diri pandangan orang lain terhadap diri, anak sangat dipengaruhi orang yang dekat, remaja dipengaruhi oleh orang lain yang dekat dengan dirinya, pengaruh orang dekat atau orang penting sepanjang siklus  hidup, pengaruh budaya dan sosialisasi.
c.       Self Perception ( persepsi diri sendiri )
Yaitu persepsi individu terhadap diri sendiri dan penilaiannnya, serta persepsi individu terhadap pengalamannya akan situasi tertentu. Konsep diri dapat dibentuk melalui pandangan diri dan pengalaman yang positif. Sehingga konsep diri merupakan aspek yang kritikal dan dasar dari perilaku individu. Individu dengan konsep diri yang positif dapat berfungsi lebih efektif, yang dapat dilihat dari kemampuan interpersonal, kemampuan intelektual dan penguasaan lingkungan. Sedangkan konsep diri yang negatif dapat dilihat dari hubungan individu dan sosial yang terganggu.
Tugas perkembangan konsep diri :
Usia
Tugas Perkembangan
0 – 3 bulan
1.      1.      Dapat mengenal ASI
2.      2.      Dapat memasukkan tangan ke mulut
3.      3.      Meminum ASI secara eksklusif lebih kurang 6 bulan
3 – 6 bulan
1.      Mulai mengenal makanan pendamping ASI dengan satu rasa
2.      Menarik makanan dari sendok dengan lidah
3.      Pada saat kenyang akan menutup mulut jika disodori makanan
4.      Dapat pemberian makanan seimbang yang lunak (MP-ASI) dengan jadwal yang teratur
6 – 9 bulan
1.      Belajar mengunyah makanan lunak (nasi tim)
2.      Dapat makan biskuit sendiri
3.      Dapat mengunyah dan menelan makanan lunak
4.      Dapat minum dari botol minuman bertelinga dengan bantuan orang dewasa
9 – 12 bulan
1.      Mengunyah dan menelan makanan padat
2.      Minum dari botol yang ada pegangannya
1.      Mulai untuk mempercayai.
2.      Membedakan diri dari lingkungan
1 – 3 tahun
1.      Mempunyai kontrol terhadap beberapa bahasa
2.      Mulai menjadi otonom dalam pikiran dan tindakan
3.      Menyukai tubuhnya
4.      Menyukai dirinya
5.      Dapat mengambil gelas dari meja
6.      Dapat minum dari gelas yang dipegangnya sendiri
7.      Dapat menggunakan sendok untuk menyendok makanan
8.      Dapat menggunakan sedotan
9.      Dapat menggunakan garpu untuk makan
10.  Dapat makana dengan sendok tanpa tumpah
11.  Dapat melepas berbagai jenis pakaian dengan bantuan
12.  Dapat melepas celana atau rok dengan cara menarik ke bawah
3 – 6 tahun


















1.      Mengambil inisiatif
2.      Mengidentifikasi gender
3.      Meningkatkan kewaspadaan diri
4.      Keterampilan berbahsa meningkat
5.      Dapat menggunakan serbet
6.      Dapat menggunakan rok
7.      Dapat mengenakan pakaian yang ditarik ke atas
8.      Dapat mengenakan celana atu rok yang menggunakan karet pinggang
9.      Dapat memegang garpu dengan jari-jari
10.  Dapat menggunakan pisau untuk mengoles
11.  Dapat membuka retsleting
12.  Dapat mengikat taki sepatu
13.  Dapat mandi sendiri tanpa pengawasan
14.  Dapat menggunakan pisau untuk memotong
15.  Dapat menutup mulut dan hidung kalu bersin atau batuk
16.  Dapat berpakaian sendiri dengan lengkap
6 – 12 tahun
1.      Dapat mengatur diri sendiri
2.      Berinteraksi dengan teman sebaya
3.      Harga diri meningkat dengan penguasaaan keterampilan baru
4.      Menyadari kekuatan dan keterbatasan
12 – 20 tahun
1.      Menerima perubahan tubuh
2.      Menggali tujuan untuk masa depan
3.      Merasakan positif tentang diri
4.      Berinteraksi dengan orang yang mereka anggap menarik secara seksual
Pertengahan 20 tahunan – pertengahan 40 tahunan
1.      Mempunyai hubungan intim dengan keluarga dan teman dekat.
2.      Menpunyai perasaan stabil, positif tentang diri
Pertengahan 40 tahunan – pertengahan 60 tahunan
1.      Dapat menerima perubahan dalam penampilan dan ketahanan
2.      Mengkaji kembali tujuan hidup
3.      Menunjukan perhatian dengan penuaan
Akhir usia 60 tahun
1.      Merasa positif tentang kehidupan dan maknanya
2.      Tertarik dalam memberikan legalitas bagi generasi berikutnya
RENTANG KONSEP DIRI
Menurut Stuart dan Sudden, Rentang konsep diri mulai dari respon Adaptif sampai dengan respon Maladaptif yang terdiri dari :

a.      Aktualisasi Diri
Aktualisasi diri adalah pernyataan diri tentang konsep diri yang positif dengan latar belakang pengalaman yang nyata yang sukses dan diterima.
b.      Konsep Diri Positif
Konsep diri positif apabila individu memiliki pengalaman yang positif dalam beraktualisasi diri.
c.       Harga Diri Rendah
Harga diri rendah adalah transisi antara respon konsep diri adaptif dengan respon konsep diri maladaptif.
d.      Kekacauan Identitas
Kekacauan identitas adalah kegagalan individu mengintegrasikan aspek – aspek identitas masa kanak – kanak ke dalam kematangan aspek psikososial kepribadian pada masa dewasa yang harmonis.
e.       Depersonalisasi
Depersonalisasi adalah perasaan yang tidak realistis dan asing terhadap diri sendiri yang berhubungan dengan kecemasan, kepanikan serta tidak dapat membedakan dirinya dengan orang lain.

KOMPONEN KONSEP DIRI

a.      Gambaran Diri / Citra Tubuh ( Body Image )
Gambaran diri adalah sikap atau cara pandang seseorang terhadap tubuhnya secara sadar dan tidak sadar. Sikap ini mencakup persepsi dan perasaaan tentang ukuran, bentuk, fungsi penampilan dan potensi tubuh saat ini dan masa lalu yang secara berkesinambungan di modifikasi dengan pengalaman baru setiap individu. ( Stuart dan Sundeen, 1998 )
Gambaran diri ( body image ) berhubungan dengan kepribadian. Cara individu memandang dirinya mempunyai dampak yang penting pada aspek psikologisnya. Pandangan yang realistis terhadap dirinya menerima dan mengukur bagian tubuhnya akan merasa lebih aman, sehingga terhindar dari rasa cemas dan meningkatkan harga diri. ( Keliat, 1992 )
Pada anak usia sekolah mempunyai perbedaan citra tubuh dengan seorang bayi, salah satu perbedaan yang menyolok adalah kemampuan untuk berjalan,  dimana hal ini bergantung pada kematangan fisik. Pada masa remaja dengan adanya perubahan hormonal akan mempengaruhi citra tubuhnya misalnya menopause. Pada masa usia lanjut sebagai akibat dari proses penuaan terjadi perubahan penurunan penglihatan, pendengaran, dan mobilitas sehingga hal ini dapat mempengaruhi citra tubuh seorang lansia.
b.      Ideal Diri ( Self Ideal )
Ideal diri adalah persepsi individu tentang bagaimana ia harus berperilaku berdasarkan standart, aspirasi, tujuan atau penilaian personal tertentu. ( Stuart dan Sundeen, 1998 ).
Standart dapat berhubungan dengan tipe orang yang akan diinginkan atau sejumlah aspirasi, cita – cita, nilai – nilai yang ingin dicapai. Ideal diri akan mewujudkan cita – cita dan harapan, nilai – nilai yang ingin dicapai berdasarkan norma sosial ( keluarga, budaya) dan kepada siapa ingin dilakukan.
c.       Harga Diri ( Self esteem )
Harga diri adalah penilaian individu tentang nilai personal yang diperoleh dengan menganalisa seberapa baik perilaku seseorang sesuai dengan ideal diri. Harga diri yang tinggi adalah perasaan yang berakar dalam penerimaan diri sendiri tanpa syarat, walaupun melakukan kesalahan, kekalahan, dan kegagalan, tetap merasa sebagai seorang yang penting dan berharga. (Stuart dan Sundeen, 1998)
d.      Peran ( Role Performance )
Peran adalah serangkaian pola perilaku yang diharapkan oleh lingkungan sosial berhubungan dengan fungsi individu di berbagai kelompok sosial. Peran yang ditetapkan adalah peran dimana seseorang tidak mempunyai pilihan. Peran yang diterima adalah peran yang terpilih atau dipilih oleh individu. ( Stuart dan Sundeen, 1998 )Peran adalah sikap dan perilaku nilai serta tujuan yang diharapkan dari seseorang berdasarkan posisinya di masyarakat. ( Keliat, 1992 )Harga diri yang tinggi merupakan hasil dari peran yang memenuhi kebutuhan dan cocok dengan ideal diri. Posisi di masyarakat dapat merupakan stressor terhadap peran karena struktur sosial yang menimbulkan kesukaran, tuntutan serta posisi yang tidak mungkin dilaksanakan ( keliat, 1992 ).
e.       Identitas ( Identity )
Identitas adalah pengorganisasian prinsip dari kepribadian yang bertanggung jawab terhadap kesatuan, kesinambungan, konsistensi, dan keunikan individu. Mempunyai konotasi otonomi dan meliputi persepsi seksualitas seseorang. Pembentukan identitas dimulai pada masa bayi dan seterusnya berlangsung sepanjang kehidupan tapi merupakan tugas utama pada masa remaja (Stuart dan Sundeen, 1998)Pada masa anak- anak , untuk membentuk identitas dirinya, anak harus mampu membawa semua perilaku yang di pelajari kedalam keutuhan yang koheren , konsisten dan unik ( Erikson, 1963 ). Rasa identitas ini secara kontiniu timbul dan di pengaruhi oleh situasi sepanjang hidup.Pada masa remaja , banyak terjadi perubahan fisik, emosional, kognitif dan social. Dimana dalam masa ini apabila tidak dapt memenuhi harapan dorongan diri pribadi dan social yang membantu mendefinisikan tentang diri maka remaja ini dapat mengalami kebingungan identitas. Seseorang dengan rasa identitas yang kuat akan merasa terintegrasi bukan terbelah  ( Ericson, 1963).

4.Harga Diri (Self Esteem)
Pengertian harga diri adalah hasil evaluasi individu terhadap dirinya sendiri yang merupakan sikap penerimaan atau penolakan serta menunjukan seberapa besar individu percaya pada dirinya, merasa mampu, berarti, berhasil dan berharga (Coopersmith, 1967) dengan menganalisa seberapa jauh perilaku memenuhi ideal dirinya (Stuart dan Sundeen, 1991). Dimana evaluasi ini diartikan sebagai penilaian yang positif atau negatif yang dihubungkan dengan konsep diri seseorang. Harga diri merupakan evaluasi seseorang terhadap dirinya sendiri secara positif dan juga sebaliknya dapat menghargai secara negatif. Jika seseorang dapat melihat secara positif terhadap dirinya, maka orang tersebut dikatakan memiliki harga diri yang tinggi, begitupun sebaliknya (Menurut Lerner dan Spanier, dalam Ghufron, 2010). Seseorang akan menyadari dan menghargai dirinya jika ia mampu menerima diri pribadinya.
Sedangkan menurut Klass dan Hodge, 1978 (dalam Ghufron, 2010) memberikan pengertian harga diri adalah hasil evaluasi yang dibuat dan dipertahankan oleh individu, yang diperoleh dari interaksi individu dengan lingkungan, serta penerimaan penghargaan dan perlakuan orang lain terhadap individu tersebut.
Jadi, harga diri merupakan personal judgment mengenai keberhargaan diri yang diekspresikan dalam sikap yang dipegang individu terhadap dirinya. Sikap- sikap ini merupakan hasil dari pengalaman subyektif yang disampaikan individu terhadap orang lain.
Pada saat melakukan evaluasi diri, individu akan melihat dan menyadari konsep-konsep dasar dirinya yang menyangkut pikiran-pikiran, pendapat, kesadaran mengenai siapa dan bagaimana dirinya, serta kemampuan membandingkan keadaan diri saat itu dengan bayangan diri ideal yang berkembang dalam pemikirannya.
  



DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar