MAKALAH
ETIKOLEGAL
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MENGHADAPI DILEMA ETIK,
MORAL PELAYANAN KEBIDANAN
KASUS ABORSI
Disusun oleh:
Trias Adi
Puspitasari
(16140041)
D4 Bidan
Pendidik
Fakultas Ilmu
Kesehatan
Universitas
Respati Yogyakarta
Tahun 2016/2017
Kata Pengantar
Puji dan
syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan
rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada
waktunya. Makalah ini membahas tentang aborsi.
Dalam penyusunan
makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan
bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu,
penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang
telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan
yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita.
Yogyakarta, Februari
2017
Penulis
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.................................................................................... i
KATA
PENGANTAR.................................................................................. ii
DAFTAR
ISI................................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang...................................................................... 1
1.2
Rumusan
Masalah................................................................. 2
1.3
Tujuan................................................................................... 2
1.4
Manfaat................................................................................. 2
BAB
II ISI
2.1 Definisi.................................................................................. 3
2.2 Faktor
Pendorong Aborsi...................................................... 4
2.3
Dampak
Aborsi...................................................................... 5
2.4
Contoh
Kasus Aborsi............................................................. 6
2.5
Strategi
Dalam Menyelesaikan Masalah Aborsi................... 7
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................... 8
3.2 Saran..................................................................................... 8
3.3 Daftar
Pustaka...................................................................... 8
iii
BAB I
PENDAHULUAN
Aborsi merupakan salahsatu tindakan euthanasia
yang dilakukan dengan cara menggugurkan kandungan secara di sengaja, aborsi
juga menjadi masalah yang sering di sorot dalam masa sekarang ini. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada
tahun 1996, abortus (aborsi) didefinisikan sebagai keguguran janin; melakukan
abortus sebagai melakukan pengguguran (dengan sengaja karena tak menginginkan
bakal bayi yang dikandung itu).
Sementara itu, kendati dilarang baik oleh KUHP,
UU, maupun fatwa MUI atau majelis tarjih Muhammadiyah, praktik aborsi di
Indonesia masih tetap tinggi dan mencapai 2,5 juta kasus setiap tahunnya,
bahkan sebagian besar dilakukan oleh para remaja.
Tindakan aborsi atau pengguguran kandungan
seringkali identik dengan hal-hal negatif bagi orang-orang awam. Bagi mereka,
aborsi merupakan tindakan dosa, tindakan yang melanggar moral manusia,
melanggar hukum dan sebagainya. Namun, sebenarnya tidak semua aborsi merupakan
tindakan yang negatif karena aborsi juga dianjurkan oleh dokter demi kondisi
kesehatan ibu hamil yang lebih baik.
Ketika seorang wanita (khususnya ibu hamil)
memilih aborsi sebagai sarana untuk mengatasi kehamilan yang tidak diinginkan,
maka wanita tersebut dan pasangannya akan mengalami perasaan kehilangan, kesedihan
yang mendalam, atau rasa bersalah. Dalam kasus aborsi yang dianjurkan dokter,
perawat atau bidan tak hanya sebagai konselor, tetapi juga mereka menjalankan prinsip
dan asas yang ada untuk membantu pasien menghadapi pilihan yang telah dipilih yaitu
aborsi.
1
1.2 Rumusan Masalah
- Identifikasi masalah.
- Penerapan nilai umum.
- Strategi dalam menyelesaikan masalah aborsi.
1.3
Tujuan
- Mengetahui definisi aborsi
- Mengetahui faktor yang mendorong terjadinya aborsi
- Mengetahui dampak aborsi
- Mengetahui contoh kasus aborsi yang terjadi di Indonesia
- Mengetahui menanggapi kasus yang ada berdasarkan prinsip dan asas etik kebidanan
1.4
Manfaat
Dapat
mengetahui penerapan nilai umum dan mengetahui strategi penyelesaian masalah.
2
BAB II
ISI
2.1 Definisi Aborsi
Pengguguran
kandungan atau aborsi
merupakanberakhirnya kehamilan dengan dikeluarkannya janin sebelum memiliki kemampuan bertahan hidup di luar rahim, sehingga mengakibatkan kematian.
Aborsi yang dilakukan secara sengaja seringkali disebut "aborsi
induksi" atau "abortus provokatus". Kata aborsi umumnya
hanya digunakan dalam pengertian abortus provokatus. Prosedur serupa yang
dilakukan setelah janin berpotensi untuk bertahan hidup di luar rahim juga
dikenal dengan sebutan "aborsi tahap akhir".
Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan tersedianya aborsi yang aman dan legal
bagi semua wanita. Sekitar 56 juta aborsi terjadi setiap tahunnya di seluruh dunia,
hampir setengahnya dilakukan secara tidak aman. Tingkat aborsi hanya berubah
sedikit antara tahun 2003 dan 2008 setelah sebelumnya mengalami penurunan
selama kurang lebih dua dasawarsa karena meningkatnya akses atas pengendalian
kelahiran dan keluarga
berencana. Pada tahun
2008, 40% wanita di seluruh dunia memiliki akses untuk melakukan aborsi secara
legal tanpa batasan tertentu sebagai alasan. Setiap negara yang mengizinkan
aborsi memiliki batasan berbeda mengenai seberapa terlambat aborsi kehamilan
diperbolehkan.
Pada UU kesehatan, pengertian aborsi dibahas
secara tersirat pada pasal 15 (1) UU Kesehatan Nomor 23/1992 disebutkan bahwa
dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil atau
janinnya, dapat dilakukan tindakan medis tertentu. Maksud dari ‘tindakan medis
tertentu, yaitu aborsi.
Sejak
zaman kuno, aborsi dilakukan dengan menggunakan obat-obatan herbal, benda-benda
tajam, dengan paksaan, atau juga metode-metode
tradisional lainnya. Terdapat
perbedaan hukum aborsi dan pandangan agama ataupun budaya di seluruh dunia. Di
beberapa wilayah hukum, aborsi dilegalkan dalam kasus tertentu seperti
pemerkosaan, masalah
pada janin, kemiskinan, risiko pada kesehatan sang ibu, ataupun inses. Di berbagai daerah di dunia terjadi banyak perdebatan terkait isu moral, etika, dan hukum dalam hal aborsi. Mereka yang menentang
aborsi umumnya
bersikukuh bahwa embrio ataupun janin adalah seorang pribadi manusia dengan hak untuk hidup dan mereka menyamakan aborsi dengan pembunuhan. Sedangkan mereka yang mendukung
legalitas aborsi umumnya berpandangan bahwa seorang wanita memiliki hak untuk
mengambil keputusan atas tubuhnya sendiri.
3
2.2
Faktor Pendorong Aborsi
-
Umur.
Umur menjadi pertimbangan seseorang wanita memilih
abortus. Apalagi untuk calon ibu yang merasa masih terlalu muda secara
emosional,fisik belum matang, tingkat pendidikan rendah dan masih terlalu
tergantung pada orang lain masalah umur yang terlalu tua untuk mengandungpun
menjadi penyebab abortus
-
Jarak hamil
dan bersalin terlalu dekat.
Jarak kehamilan yang terlalu rapat menjadi alasan
abortus, karena jika tidak dilakukan abortus akan menyebabkan pertumbuhan janin
kurang baik, bahkan menimbulkan pendarahan hal itu disebabkan karena keadaan
rahim yang belum pulih benar
-
Paritas ibu.
Paritas adalah banyaknya kelahiran hidup (anak) yang
dimiliki wanita. Resiko paritas tinggi , banyak wanita melakukan abortus.
-
Riwayat
kehamilan yang lalu.
Wanita yang sebelumnya pernah abortus, kemungkinan
besar akan dilakukan abortus lagi . penyebabnya yang lainnya masih
banyak, seperti calon ibu yang memiliki penyakit berat hingga takut bila ia
melahirkan anaknya, anaknya akan tertular penyak it pula, ada juga
masalah ekonomi banyak anak banyak pengeluaran dan lain sebagainya.
Selain
penyebab di atas, aborsi juga dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu :
a) Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi, biasa menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum
usia 8 minggu.
Faktor yang menyebabkan kelainan ini ialah :
1. Kelainan kromosom, terutama trisomi
autosom dan monosomi
2. Lingkungan sekitar tempat implantasi
kurang sempurna.
3. Pengaruh teratogen akibat radiasi,
firus, obat-obatan, tembakaou dan alkohol
b) Kelainan pada plasenta, misalnya enderteritis vili korialis karena hipotensi menahun.
c) Faktor maternal, seperti
pneumonia, tifus, anemia berat, keracunan, toksoplasmosis.
d) Kelainan traktus genitalia, seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada
trimester kedua), retroversi uteri, dan kelainan bawaan uterus.
4
2.3 Dampak Aborsi
Ada 2 macam
resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi yaitu resiko teradap
kesehatan & keselamatan fisik, resiko kesehatan mental.
1. Resiko
kesehatan dan keselamatan fisik
Pada saat
melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang
akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of
Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
- Kanker hati (Liver Cancer)
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
2. Resiko
kesehatan mental
Proses aborsi
memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita
secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan
mental seorang wanita. Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan
mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1.
Kehilangan harga diri (82%)
2.
Berteriak-teriak histeris (51%)
3.
Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4.
Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5.
Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6.
Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
5
2.4
Contoh Kasus
Aborsi
MAHASISWI ABORSI PAKAI PIL SAKIT
KEPALA
TERNATE, KOMPAS.com — Warga
Kota Ternate Utara, Kamis (3/5/2012), dibuat heboh dengan kasus aborsi yang
dilakukan seorang mahasiswi di salah satu universitas ternama di Ternate
berinisial IK. IK diketahui merupakan anak seorang pegawai di Kementerian Agama
Kabupaten Pulau Morotai.IK diketahui hamil bersama kekasihnya J yang juga sebagai salah satu mahasiswa di universitas berbeda di Ternate. Keduanya langsung dibekuk polisi ke Mapolres Ternate, Kamis. Di hadapan penyidik, J mengisahkan, awalnya dia mengajak IK untuk menikah lantaran mengetahui kekasihnya hamil dua bulan.
Namun, IK yang mengaku takut kepada keluarganya memilih menggugurkan kandungan dengan meminum pil sakit kepala yang dicampur dengan minuman bersoda. Namun, diduga IK tidak hanya mengaborsi sendiri dengan cara meminum obat sakit kepala dicampur minuman bersoda. “Waktu saya datang ke rumahnya, semua sudah bersih (sudah diaborsi),” ungkap J.
Karena takut, J lantas menguburkan ari-ari janinnya di belakang rumah IK di Akehuda, Ternate Utara. Sepulang dari kampus, J lantas mengambil janin yang masih di rumah IK, lalu dibawa ke Bula, Ternate Utara, untuk dibuang ke pantai. Warga sekitar baru mengetahuinya pada Selasa (1/5/2012), meski hanya segelintir orang.
Warga makin heboh saat aroma tindakan tak terpuji itu mulai terungkap. J dan IK bahkan sempat menjadi amukan beberapa anggota keluarganya. Petugas polisi baru mengetahuinya pada Kamis ini, dan langsung membekuk keduanya ke Mapolres Ternate.
“Kita belum bisa berikan keterangan karena masih dalam penyelidikan,” ucap seorang penyidik. Untuk kepentingan penyelidikan, sang mahasiswi ini dibawa ke rumah sakit guna menjalani visum. “Agar bisa dipastikan apakah yang digugurkan itu janin atau ari-ari,” tambah petugas penyidik tersebut.
6
2.5 Strategi Dalam Menyelesaikan
Masalah Aborsi
Kasus aborsi di atas merupakan kasus aborsi
illegal. Karena dalam contoh tersebut dilakukan atas dasar malu atau takut
terhadap keluarga pelaku, bukan dari saran dokter karena janin memiliki
kelainan atau membahayakan kesehatan si ibu. Selain itu, proses aborsi yang
dilakukan pun tidak sesuai bidang kedokteran dengan meminum pil sakit kepala
bercampur minuman bersoda.
Berdasarkan asas etik kebidanan, kasus aborsi
yang telah disebutkan di atas diperbolehkan sesuai dengan asas etik otonomi
yang dimiliki pelaku aborsi. Pelaku aborsi boleh memilih dan memutuskan untuk
melakukan aborsi tanpa paksaan sebab keputusan itu adalah hak dia. Tetapi,
melanggar asas beneficience (berbuat baik / manfaat). Karena kasus di atas
bukanlah merupakan tindakan yang baik dan tidak memberikan manfaat apa pun,
sekalipun alasannya karena takut atau malu atas janin yang dikandungnya pada
keluarga dan orang lain.
Ketika seorang wanita memilih aborsi sebagai
jalan untuk mengatasi kehamilan yang tidak diinginkan, maka wanita tersebut dan
pasangannya akan mengalami perasaan kehilangan, kesedihan yang mendalam,
dan/atau rasa bersalah.
7
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Aborsi dapat di definisikan sebagai pengguguran
kandungan yang di sengaja dan saat ini menjadi masalah yang hangat
diperdebatkan. Klasifikasi abortus atau aborsi berdasarkan dunia kedokteran,
yaitu: abortus spontanea, abortus provokatus, abortus habitualis, missed
abortion dan abortus septik. aborsi dapat terjadi karena beberapa sebab,yaitu:
kelainan pertumbuhan hasil konsepsi, kelainan pada plasenta, faktor maternal,
kelainan traktus genitalia dan malu (aborsi ilegal).
Berdasarkan asas otonomi, keputusan aborsi yang
diambil pada kasus aborsi adalah hak klien (orang yang melakukan aborsi).
Tetapi, pada kasus aborsi ilegal seperti contoh, hal tersebut melanggar asas
beneficience (asas manfaat / berbuat baik) sebab, aborsi ilegal bukan perbuatan
baik dan dapat membahayakan kesehatan pelaku aborsi tersebut.
3.2 Saran
Seorang bidan yang sedang merawat klien yang akan
melakukan aborsi, hendaknya ciptakan suasana yang membuat klien dapat
berdiskusi secara terbuka tentang aborsi, agar tidak terjadi pelanggaran
terhadap asas-asas yang ada.
3.3 Daftar Pustaka
Ismani,
Nila. 2000. Etika Keperawatan. Jakarta:Widya Medika.
Mansjoer,
Arif., Kuspuji T.,dkk. 2010. Kapita Selekta Kedokteran Jilid 1.
Jakarta:Media Aesculapius.
Potter,
Patricia A. dan Anne G. Perry. 2010. Fundamental Keperawatan Buku 2.
Jakarta:Salemba Medika.
Sumber online.
Kompas.com.2012. Mahasiswa Aborsi Pakai Pil Sakit Kepala. Alamat
: http://megapolitan.kompas.com/read/2012/05/03/15561555/Mahasiswi.Aborsi.Pakai.Pil.Sakit.Kepala.
https://id.wikipedia.org/wiki/Gugur_kandungan
8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar