KONSELING PERSIAPAN PERSALINAN
Salah satu upaya pemerintah dalam
rangka mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) adalah melalui Program
Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K). Program ini dilakukan
dengan pemasangan stiker P4K pada rumah ibu hamil yang telah dilakukan
konseling oleh bidan terkait persiapan persalinan dan kesigaan
kegawatdaruratan. Dalam P4K dengan stiker, bidan diharapkan berperan sebagai
fasilitator dan dapat membangun komunikasi persuasive dan setara di wilayah
kerjanya agar dapat terwujud kerja sama dengan ibu, keluarga dan masyarakat
terhadap upaya menurunkan AKI dan peningkatan kesehatan ibu dan bayi baru
lahir.
Konseling persiapan persalinan dan
kesiagaan kegawatdaruratan:
- Menjelaskan maksud dan tujuan konseling.
- Menanyakan (memastikan kembali) identitas pasien: nama ibu, umur ibu,
nama suami, alamat.
- Menanyakan (memastikan kembali): gravida (jumlah kehamilan), dan
taksiran persalinan.
- Menanyakan (dan menjelaskan) pentingnya mengetahui golongan darah ibu.
- Menanyakan nama calon pendonor darah.
- Menanyakan (dan menjelaskan) rencana penolong dan tempat persalinan.
- Menanyakan rencana pendamping persalinan.
- Menanyakan (dan menjelaskan) tentang persiapan/ketersediaan biaya
persalinan.
- Menanyakan lokasi tempat tinggal ibu dengan rencana tempat melahirkan.
- Menanyakan (dan menjelaskan) tentang persiapan/ketersediaan alat
transportasi yang akan digunakan dalam keadaan darurat.
- Menanyakan (dan menjelaskan) tentang persiapan peralatan yang
dibutuhkan ibu dan bayi.
- Menanyakan tentang pembuatan keputusan dalam keluarga dan siapa yang
SIAGA saat persalinan (dilibatkan dan menjadi pendamping saat persalinan).
- Menanyakan (dan menjelaskan) tentang siapa yang menjaga anak di rumah
saat persalinan (saat ibu dirawat). (Untuk ibu primi/multipara
dengan anak hidup).
- Menanyakan pengetahuan ibu (dan menjelaskan) tentang tanda bahaya
kehamilan dan persalinan.
- Menanyakan pengetahuan ibu (dan menjelaskan) tentang tanda-tanda
persalinan
- Menanyakan tentang rencana penggunaan kontrasepsi setelah melahirkan.
- Menjelaskan tentang komitmen/kesediaan ibu dan suami (keluarga) untuk:
suami menjadi pendamping persalinan, melakukan inisiasi menyusu dini, dan
pemeriksaan nifas.
- Melakukan evaluasi konseling.
- Melakukan dokumentasi pada kartu amanat persalinan dan form
perencanaan persalinan sesuai tanggal pelaksanaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar