Hemofilia digolongkan menjadi tiga jenisya itu hemofilia A, B, dan C. Hemofilia A dan B diturunkan secara seksual, sedangkan hemofilia C secara auto somal. Pada kasus hemofilia A terdapat kekurangan faktor VIII, kasus hemofilia B terdapat kekurangan faktor IX,dan hemofilia C terdapat kekurangan faktor XI.
Tingkat normal Faktor VIII dan Faktor IX adalah 50-200%. Sedangkan pada orang sehat, nilai rata-rata kedua faktor pembeku darah itu adalah 100%. Kadar factor pembeku darah dapat diketahui melalui pemeriksaan darah di laboratorium. Berdasarkan kadar faktor pembeku darah tersebut dapat dibagi menjadi :
- Hemofiliaberat, sering terjadi perdarahan tanpa sebab yang jelas (spontan), frekuensi perdarahan sering. Memiliki kadar faktor pembeku darah kurang dari 1%.
- Hemofilia sedang, frekuensi timbulnya perdarahan tidak sesering hemofilia berat. Memiliki kadar faktor pembeku darah 1-5%.
- Hemofilia ringan, jarang terjadi perdarahan kecuali jika terjadi luka besar seperti tindakan pencabutan gigi, operasi atau khitan. Memilikikadarfaktor pembeku darah 5-30%.
Cara terbaik terapi hemophilia dapat dilakukan dengan mengganti factor pembekuan darah yang hilang dengan menyuntikkan faktor pembekuan dari luar tubuh melalui injeksi intravena (di suntik). Sejak 1992 faktor pembekuan darah yang di injeksikan berupa plasma darah manusia yang telah disterilisasi. Terapi ini dapat digunakan secara mandiri oleh penderita dan dipakai secara teratur untuk mencegah pendarahan yang terjadi.
Sumber :
Aman, Adi Koesoema, 2006, PenyakitHemofilia di Indonesia :Masalah Pemberian Diagnostik dan Pemberian Komponen Darah, Universitas Sumatra Utara e-Repository, Sumatra Utara.
Setiawati, DyahYuniar dan Sumardi, 2010, Pengobatan Hemofilia Diupayakan melalui Jamkesmas, Mediakom, XXIV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar